Selasa, 14 Januari 2014

DRAF R.A.K HMI

AGENDA  ACARA

RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
BINA SARANA INFORMATIKA
 


16.30  – 16.45             Pembukaan
1.     Pembacaan Kalam Ilahi
2.     Menyanyikan lagu Indonesia Raya & Hymne HMI
3.     Laporan Ketua Pelaksana RAK
4.     Sambutan-sambutan :
·         Ketua Umum HMI Komisariat Bina Sarana Informatika        Cabang Bekasi
·         Ketua Umum HMI Cab. Bekasi, sekaligus membuka acara
5. Do’a
16.45 – 17.00              Pleno I
                                    1. Pembahasan Agenda Acara dan Tata Tertib RAK
2. Pemilihan Presidium Sidang
17.00 -18.00                Pleno II
1.     Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Komisariat Bina Sarana Informatika periode 2012-2013
2.     Pandangan Umum Peserta Sidang
3.     Penerimaan & penolakan laporan pertanggung jawaban pengurus serta pernyataan demisioner pengurus HMI Komisariat Bina Sarana Informatika periode 2012-2013
18.00 –18.20               ISHOMA
18.20 –19.00               Pleno III
1.     Pembagian dan pengesahan sidang-sidang komisi
*        Komisi A : Keorganisasian
*        Komisi B : Program Kerja
19.00- 19.30                Pleno IV
1.     Pembahasan dan pengesahan Tata tertib Pemilihan Formateur dan Mide Formateur
2.     Uji Kriteria Formateur dan Mide Formateur










19.30 -20.00                Penutupan
1.     Pembukaan
2.     Pembacaan Kalam Ilahi
3.     Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne HMI
4.     Sambutan - sambutan
·         Formateur/Komisariat Bina Sarana Informatika Terpilih
·         Ketua Umum Komisariat Bina Sarana Informatika Demisioner
·         Ketua Umum HMI Cabang Bekasi, sekaligus menutup acara
5.     Penutup/Do’a































TATA TERTIB
RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
BINA SARANA INFORMATIKA

 


I.                   STATUS

1.     RAK merupakan musyawarah tertinggi Anggota komisariat
2.     RAK memegang kekuasaan tertinggi organisasi ditingkat komisariat
3.     RAK diadakan satu tahun sekali

II.                KEKUASAAN

1.     Memutuskan pedoman-pedoman pokok dan Garis-garis Besar Haluan Organisasi di tingkat komisariat
2.     Memilih pengurus komisariat dengan jalan memilih ketua umum yang merangkap Formateur dan kemudian memilih dua orang Mide Formateur
3.     Memilih anggota majelis Pekerja RAK

III.             PESERTA

Peserta RAK adalah seluruh Anggota HMI Komisariat Bina Sarana Informatika sebagai peserta utusan, Pengurus cabang dan tamu undangan sebagai peninjau

1.     Peserta utusan mendapat hak suara dan hak bicara
2.     Peserta peninjau mempunyai hak bicara dan tidak memiliki hak suara

IV.             SIDANG – SIDANG

1.     Sidang Pleno
2.     Sidang Komisi
3.     Sidang Paripurna

V.                PIMPINAN SIDANG

1.     Panitia Pengarah
2.     Presidium Sidang
3.     Pimpinan sidang komisi

VI.             TUGAS PIMPINAN SIDANG

a.       Panitia Pengarah
Memimpin sidang pleno RAK Sampai Terpilihnya Presidium Sidang RAK
b.      Presidium siding
      Memimpin Sidang Pleno-Pleno
c.       Pimpinan siding komisi
      Memimpin Sidang Komisi


VII.          QUORUM

a.       RAK Dapat dinyatakan syah apabila lebih dari setengah peserta utusan
b.      Apabila point A tidak dapat dipenuhi maka RAK diskors 1x15 menit dan setelah itu dianggap sah

VIII.       KEPUTUSAN

a.       Keputusan dapat diambil dengan jalan musyawarah mupakat
b.      Bila point A tidak terpenuhi maka keputusan diambil melalui suara terbanyak atau voting


IX.             SIDANG KOMISI

a.       Komisi A : Keorganisasian
b.      Komisi B : Program Kerja

X.                PENUTUP

Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini diatur kemudian




























KETETAPAN RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
HMI KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA
Nomor : 01/RAK-IV/HMI/KOM-BSI/II/1435H
Tentang :
TATA TERTIB DAN AGENDA ACARA
RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
BINA SARANA INFORMATIKA
 


bismillah.jpg

Rapat Anggota Komisariat ke-4 HMI Komisariat Bina Sarana Informatika, dengan senantiasa mengharap Ridho Allah SWT, Setelah :

MENIMBANG               : Demi kelancaran dan kesinambungan mekanisme organisasi   maka dipandang perlu untuk menetapkan Tata Tertib dan Agenda Acara RAK HMI Komisariat Bina Sarana Informatika        Cabang Bekasi

MENGINGAT                         :  1.   Pasal 11 Anggaran Dasar HMI
2.     Pasal 17,18,19 Anggaran Rumah Tangga HMI


MEMUTUSKAN

MENETAPKAN                      : 1.   Agenda Acara dan Tata Tertib RAK 4 Komisariat Bina Sarana Informatika  Cabang Bekasi.
2.     Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan di tinjau kembali kecuali terdapat kekeliruan didalamnya.

Billahitaufiq Wal Hidayah
                       
                                                                        Ditetapkan      : Di Bekasi
                                                                        Tanggal           : 30 Desember 2013 M
                                                                        Waktu             : Pukul 17.02 WIB



PIMPIAN SIDANG
RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
 BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI






(   ZULHAN ISMAIL  )    ( JEYHAN AL BARY )       ( TAUFIK BUNGA HAU )
STEERING COMITEE     STEERING COMITEE         STEERING COMITEE
KETETAPAN RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
HMI KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA
Nomor : 02/RAK-IV/HMI/KOM-BSI/II/1435H
Tentang :
PRESIDIUM SIDANG
RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
BINA SARANA INFORMATIKA
 


bismillah.jpg

Rapat Anggota Komisariat ke-4 HMI Komisariat Bina Sarana Informatika, dengan senantiasa mengharap Ridho Allah SWT, Setelah :

MENIMBANG                        : Demi kelancaran dan kesinambungan mekanisme organisasi maka dipandang perlu untuk menetapkan Tata Tertib dan Agenda Acara RAK HMI Komisariat Bina Sarana Informatika        Cabang Bekasi

MENGINGAT                         :  1.   Pasal 11 Anggaran Dasar HMI
2.      Pasal 17,18,19 Anggaran Rumah Tangga HMI

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN                      : 1.   Presidium Sidang
1)            Eko Meriyanto
2)            Supandi Sanusi
3)            Firas
2.      Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali kecuali terdapat kekeliruan didalamnya.

Billahitaufiq Wal Hidayah
                                                                        Ditetapkan      : Di Bekasi
                                                                        Tanggal           : 30 Desember 2013 M
                                                                        Waktu             : Pukul 17.09  WIB


PIMPIAN SIDANG
RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI





(   ZULHAN ISMAIL  )                ( JEYHAN AL BARY )       ( TAUFIK BUNGA HAU )
STEERING COMITEE                 STEERING COMITEE         STEERING COMITEE
KETETAPAN RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
HMI KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA
Nomor : 03/RAK-IV/HMI/KOM-BSI/II/1435H
Tentang :
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI
PERIODE 2012-2013
 


 bismillah.jpg

Rapat Anggota Komisariat ke-4 HMI Komisariat Bina Sarana Informatika, dengan senantiasa mengharap Ridho Allah SWT, Setelah :

MENIMBANG                        : Demi kelancaran dan kesinambungan mekanisme organisasi maka dipandang perlu untuk menetapkan Tata Tertib dan Agenda Acara RAK HMI Komisariat Bina Sarana Informatika        Cabang Bekasi

MENGINGAT                         : 1.   Pasal 11 Anggaran Dasar HMI
2.     Pasal 17,18,19 Anggaran Rumah Tangga HMI


MEMUTUSKAN

MENETAPKAN                      : 1.   Keorganisasian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus HMI Komisariat Bina Sarana Informatika        Cabang Bekasi periode 2012-2013.
2.     Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Billahitaufiq Wal Hidayah
                       
                                                                        Ditetapkan      : Di Bekasi
                                                                        Tanggal           : 30 Desember 2013 M
                                                                        Waktu             : Pukul 17.25 WIB



PIMPIAN SIDANG
RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI






 (   Eko Meriyanto   )               (    Supandi sanusi    )              (          Firas          )
Presidium sidang ke-1             Presidium Sidang ke-2            presidium sidang ke-3
KETETAPAN RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
HMI KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA
Nomor : 04/RAK-IV/HMI/KOM-BSI/II/1435H
Tentang :
KOMISI A ( STRUKTUR ORGANISASI )
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA
CABANG BEKASI
 


bismillah.jpg

Rapat Anggota Komisariat ke-4 HMI Komisariat Bina Sarana Informatika, dengan senantiasa mengharap Ridho Allah SWT, Setelah :

MENIMBANG                        : Demi kelancaran dan kesinambungan mekanisme organisasi maka dipandang perlu untuk menetapkan Tata Tertib dan Agenda Acara RAK HMI Komisariat Bina Sarana Informatika        Cabang Bekasi

MENGINGAT                         : 1.   Pasal 11 Anggaran Dasar HMI
2.     Pasal 17,18,19,39 & 40  Anggaran Rumah Tangga HMI


MEMUTUSKAN

MENETAPKAN                      : 1.   Struktur Organisasi HMI  Komisariat Bina Sarana Informatika Cabang Bekasi
2.     Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali kecuali terdapat kekeliruan di dalamnya.

Billahitaufiq Wal Hidayah
           

                                                                        Ditetapkan      : Di Bekasi
                                                                        Tanggal           : 30 Desember 2013 M
                                                                        Waktu             : Pukul 19.00 WIB


PIMPIAN SIDANG
RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI





(   Eko Meriyanto   )                (    Supandi sanusi    )              (          Firas          )
Presidium sidang ke-1             Presidium Sidang ke-2            presidium sidang ke-3
KETETAPAN RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
HMI KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA
Nomor : 05/RAK-IV/HMI/KOM-BSI/II/1435H
Tentang :
KOMISI B ( PROGRAM KERJA )
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA
CABANG BEKASI
 


 bismillah.jpg

Rapat Anggota Komisariat ke-4 HMI Komisariat Bina Sarana Informatika, dengan senantiasa mengharap Ridho Allah SWT, Setelah :

MENIMBANG                        : Demi kelancaran dan kesinambungan mekanisme organisasi maka dipandang perlu untuk menetapkan Tata Tertib dan Agenda Acara RAK HMI Komisariat Bina Sarana Informatika        Cabang Bekasi

MENGINGAT                         : 1.   Pasal 11 Anggaran Dasar HMI
2.      Pasal 17,18,19,39 & 40  Anggaran Rumah Tangga HMI


MEMUTUSKAN

MENETAPKAN                      :
1.      Program Kerja HMI  Komisariat Bina Sarana Informatika Cabang Bekasi.
2.      Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali kecuali terdapat kekeliruan di dalamnya.

Billahitaufiq Wal Hidayah
           
                                                                        Ditetapkan      : Di Bekasi
                                                                        Tanggal           : 30 Desember 2013 M
                                                                        Waktu             : Pukul 19.05 WIB


PIMPIAN SIDANG
RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI





(   Eko Meriyanto   )                (    Supandi sanusi    )              (          Firas          )
Presidium sidang ke-1             Presidium Sidang ke-2            presidium sidang ke-3
KETETAPAN RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
HMI KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA
Nomor : 06/RAK-IV/HMI/KOM-BSI/II/1435H
Tentang :
TATA TERTIB FORMATUR DAN MIDE FORMATUR
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA
CABANG BEKASI
 


bismillah.jpg

Rapat Anggota Komisariat ke-4 HMI Komisariat Bina Sarana Informatika, dengan senantiasa mengharap Ridho Allah SWT, Setelah :

MENIMBANG                        : Demi kelancaran dan kesinambungan mekanisme organisasi maka dipandang perlu untuk menetapkan Tata Tertib dan Agenda Acara RAK HMI Komisariat Bina Sarana Informatika        Cabang Bekasi

MENGINGAT                         : 1.   Pasal 11 Anggaran Dasar HMI
2.     Pasal 17,18,19 & 40 Anggaran Rumah Tangga HMI


MEMUTUSKAN

MENETAPKAN                      :
1.      Tata Tertib Formatur HMI Komisariat Bina Sarana Informatika  Cabang Bekasi     Periode 2013-2014
2.      Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Billahitaufiq Wal Hidayah
                       
                                                                        Ditetapkan      : Di Bekasi
                                                                        Tanggal           : 30  Desember 2013 M
                                                                        Waktu             : Pukul 19.35 WIB



PIMPINAN SIDANG
RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI






(   Eko Meriyanto   )                (    Supandi sanusi    )              (          Firas          )
Presidium sidang ke-1             Presidium Sidang ke-2            presidium sidang ke-3
KETETAPAN RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
HMI KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA
Nomor : 07/ RAK-IV/HMI/KOM-BSI/II/1435H
Tentang :
FORMATUR/KETUA UMUM
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM KOMISARIAT
BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI PERIODE 2013-2014
 


bismillah.jpg

Rapat Anggota Komisariat ke-4 HMI Komisariat Bina Sarana Informatika, dengan senantiasa mengharap Ridho Allah SWT, Setelah:
                
MENIMBANG                        : Demi kelancaran dan kesinambungan mekanisme organisasi maka dipandang perlu untuk menetapkan Tata Tertib dan Agenda Acara RAK HMI Komisariat Bina Sarana Informatika        Cabang Bekasi

MENGINGAT                         : 1.   Pasal 11 Anggaran Dasar HMI
2.     Pasal 17,18,19 Anggaran Rumah Tangga HMI


MEMUTUSKAN

MENETAPKAN                      :

1.                Eko Meriyanto          Sebagai Formatur/Ketua Umum Komisariat Bina Sarana Informatika Cabang Bekasi.
2.      Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Billahitaufiq Wal Hidayah
                       
                                                                        Ditetapkan      : Di Bekasi
                                                                        Tanggal           : 30 Desember 2013 M
                                                                        Waktu             : Pukul 20.10 WIB



PIMPIAN SIDANG
RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
 BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI





(   Eko Meriyanto   )                (    Supandi sanusi    )              (          Firas          )
Presidium sidang ke-1             Presidium Sidang ke-2            presidium sidang ke-3

KETETAPAN RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
HMI KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA
Nomor : 08/ RAK-IV/HMI/KOM-BSI/II/1435H
Tentang :
MIDE FORMATUR
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM KOMISARIAT
 BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI PERIODE 2013-2014
 


 bismillah.jpg

Rapat Anggota Komisariat ke-4 HMI Komisariat Bina Sarana Informatika, dengan senantiasa mengharap Ridho Allah SWT, Setelah:

MENIMBANG                        : Demi kelancaran dan kesinambungan mekanisme organisasi maka dipandang perlu untuk menetapkan Tata Tertib dan Agenda Acara RAK HMI Komisariat Bina Sarana Informatika        Cabang Bekasi

MENGINGAT                         : 1.   Pasal 11 Anggaran Dasar HMI
2.     Pasal 17,18,19 Anggaran Rumah Tangga HMI


MEMUTUSKAN

MENETAPKAN                      :

1.           Supandi Sanusi       &          Khoirul Umam          Sebagai Mide Formatur  Komisariat         Bina Sarana Informatika Cabang Bekasi.
2.     Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Billahitaufiq Wal Hidayah
                       
                                                                        Ditetapkan      : Di Bekasi
                                                                        Tanggal           : 30 Desember 2013 M
                                                                        Waktu             : Pukul 20.15 WIB


PIMPIAN SIDANG
RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT
BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI






(   Eko Meriyanto   )                (    Supandi sanusi    )              (          Firas          )
Presidium sidang ke-1             Presidium Sidang ke-2            presidium sidang ke-3

TATA TERTIB PEMILIHAN FORMATEUR DAN MIDE FORMATEUR
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
 KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI
PERIODE 2013 - 2014
 


1.     Pemilihan Formateur /President dilakukan secara bertahap :
a.      Tahap Pencalonan
b.     Tahap Pemilihan
2.     Setiap Calon Formateur dan Mide Formateur Dapat dinyatakan sah, apabila didukung peserta minimal 10 (sepuluh) orang.
3.     Calon formateur dan Mide Formateur harus menyatakan kesediaannya baik secara lisan maupun tulisan didepan peserta RAK-… KOM-BSI
4.     Tahap pencalonan dan pemilihan Formateur dilakukan secara langsung, umum, bebas dan rahasia oleh peserta RAK-… KOM-BSI
5.     Setiap peserta berhak mengajukan calon formateur satu orang pada tahap pencalonan
6.     Setiap calon Formateur harus menyampaikan secara garis besar visi dan misi dilanjutkan berdialog dengan peserta masing-masing 10 (Sepuluh) menit.
7.     Calon Formateur yang mendapat suara terbanyak dalam tahap pemilihan dapat dinyatakan sah sabagai formateur/Ketua Umum terpilih periode 2013-2014
8.     Apabila terjadi persamaan jumlah pendapatan suara, maka tahap pemilihan diulang  hingga point 7 tercapai.
9.     Apabila hanya ada satu calon formareur (Calon Tunggal) maka dapat dinyatakan syah sebagai President terpilih periode 2013-2014
10. Syarat-syarat calon formateur adalah sebagai berikut :
a.      Bertaqwa kepada Allah SWT
b.     Dapat membaca Al-Qur an
c.      Tidak sedang dijatuhi sanksi organisasi
d.     Dinyatakan lulus mengikuti Latihan Kader 1 minimal  6 ( enam) bulan
e.      Tidak sedang diperpanjang masa keangotaannya karena sedang menjadi pengurus
f.      Sehat secara jasmani maupun rohani
g.     Berwawasan keilmuan yang luas dan memiliki bukti nyata sebagai insan akademis
h.     Mempunyai kemampuan Leadershif dan Managerial.
i.       Tidak terlibat dalam aktifitas Organisasi Politik manapun.
j.       Tidak terlibat narkoba baik pemakai atau pengedar dibuktikan dengan syahadat didepan peseeta RAK-… KOM-BSI
k.     Nilai IPK miniml 3,00
l.       Terdaftar sebagai mahasiswa aktif








RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT …
 BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI
KOMISI A (KEORGANISASIAN)
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI
 



bismillah.jpg

I.       PENDAHULUAN

Sejak berdirinya Tahun 1983 Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bekasi telah mengalami pasang surut dalam menjalankan roda organisasi yang sama-sama kita cintai ini. Sebagai organisasi tertua di Indonesia seharusnya sudah mengalami kemajuan yang amat pesat. secara objektif kita tidak bias mengatakan HMI cabang Bekasi sudah mengalami kemajuan yang berart, karena belum nampak kegiatan mapan yang berkesinambungan.
Kondisi ketidak mapanan dalam aktifitasnya terjadi karena berbagai faktor salah satunya adalah pengelolaan intern organisasi itu sendiri. Faktor keorganisasian yang dominan mewujudkan kemapanan kegiatan maliputi kemampuan manajerial dari para penggurus. Effisiensi dan efektifitas bidang/departemen yang bertanggung jawab dalam mendinamisasikan kegiatan dan konsep Job Deskriftion ( Uraian Kerja ) yang rasional dan operasional.
Permasalahna tersebut tidak akan berubah selama kita tidak mau untuk merubahnya dan tidak bias mengatasinya. Pemikiran-pemikiran yang berani dan ide-ide yang berilian itu sangat dibutuhkan dalam mengemban amanat organisasi. untuk itu di butuhkan Komisariat Bina Sarana Informatika sebagai ujung tombak proses kaderisasi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bekasi.

II.   BIDANG PENELITIAN, PENGEMBANGAN, DAN PEMBINAAN ANGGOTA

Pendidikan kader merupakan ujung tombak bagi perjuangan HMI, karena dari sinilah seluruh aktivitas organisasi dapat berkembang. Penanganan haruslah diisi oleh orang-orang yang bertanggung jawab dan memehami betul tentang pengkaderan di HMI serta memiliki wawasan keislaman yang baik sehingga arah dari perkaderan itu menjadi jelas.
Bidang ini juga harus mampu menghimpun potensi-potensi yang ada serta membuat data anggota dari seluruh aparat organisasi tingkat komisariat. Potensi yang dikembangkan agar seluruh aparat dan anggota mampu menjadi pengerak dan dinamisatoris organisasi. Bidang ini bertanggung jawab atas peran sertanya yang konkrit dari seluruh aparatur organisasi.



III.                        BIDANG PERGURUAN TINGGI KEMAHASISWAAN DAN PEMUDA

Bidang ini diperlukan untuk menjembatani organisasi intra kampus dengan HMI Komisariat Bina Sarana Informatika. Bidang PTKP ini diisi oleh anggota HMI yang memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan HMI dan mampu bersosialisasi di intra kampus. Bidang PTKP harus senantiasa melakukan koordinasi/konsolidasi dengan organisasi intra kampus dan elemen-elemen kepemudaan lainnya yang kemudian melakukan tindakan-tindakan konkrit dan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di daerah.

IV.             BIDANG KEKARYAAN

Bidang ini sangat dibutuhkan organisasi karena berkenaan dengan salah satu misi HMI yaitu kualitas insan cita, yang dalam kualitasnya ini HMI memiliki rasa tanggung jawab untuk mengabdi pada masyarakat. HMI harus mempunyai peran dalam pembangunan bangsa dan negaranya tercinta ini berupa peran sertanya dilingkungan tempat dimana anggota HMI berdomisili sebagai salah satu usaha bersosialisasi yang baik disamping kreatifitas yang tinggi dalam menemukan kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

V.                BIDANG KEWANITAAN

Bidang ini juga sangat penting karena kader-kader HMI bukan hanya HMI-wan, tetapi terdiri dari HMI-wati dimana HMI-wati pun harus senantiasa meningkatkan HMI-wati sesuai dengan perkembangan dunia kewanitaan khususnya dan masyarakat umumnya. Pembinaan ini harus ditangani oleh kader-kadewr HMI-wati yang cukup compabel dalam menangi masalah kewanitaan dan memilih menjadi wanita-wanita yang berpotensi bagi kemajuan bangsa.

VI.             BIDANG KESEKRETARIATAN

Bidang ini sangat penting dan amat berpengaruh dalam berjalan atau tidaknya sistem manajerial yang diterapkan diorganisasi. Performance organisasi menjadi taruhan bidang ini, kalau bidang ini tidak mampu menjalankan sistem manajerial yang baik pada bidang ini maka semuanya akan rancu dalam segala lini organisasi. Posisi ini harus ditangani oleh orang yang betul-betul menguasai ilmu manajerial baik dalam tataran teoritis maupun secara praktisnya.







VII.                     BIDANG KEUANGAN

            Sebuah organisasi akan menjadi baik, apabila didukung oleh pendanaan yang cukup, untuk itu bidang yang satu ini menjadi kunci sukses tidaknya sebuah program kerja dari sebuah organisasi, HMI Komisariat Bina Sarana Informatika yang mempunyai dasar yang cukup karena sesuai dengan fakultasnya harus bias menciptakan dan memanagec keuangan agar dapat teralokasi sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik-baik dalam penarikan maupun pendisribusian dana harus menjadi perhatian semua anggota Komisariat Bina Sarana Informatika.

VIII.                  KESIMPULAN

                  Struktur organisasi Komisariat Bina Sarana Informatika Cabang Bekasi meliputi empat bidang dan departemen-departemen yanitu : Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Pembinaan anggota (PPPA), Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP), Bidang Kekaryaan, dan Bidang Kewanitaan.

Struktur organisasi Pengurus Komisariat terdiri :
1.     Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pembinaan Anggota
2.     Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan
3.     Bidang Kewirausahaan dan pengembangan profesi
4.     Bidang Pemberdayaan Perempuan
5.     Bidang Administrasi dan Kesekretariatan
6.     Bidang Keuangan dan Perlengkapan

Struktur organisasi pengurus komisariat diisi dengan personalia yang memenuhi persyaratan yaitu anggota biasa yang telah mencapai usia keanggotaan 1 (satu) tahun dan berprestasi. Komposisi personalia yang mengisi struktur organisai Pengurus Komisariat adalah:
1.   Ketua Umum
2.   Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pembinaan Anggota
3.   Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan
4.   Bidang Kewirausahaan dan pengembangan profesi
5.   Bidang Pemberdayaan Perempuan
6.   Sekertaris Umum
7.   Wakil Sekertaris Umum Penelitian, Pengembangan dan Pembinaan Anggota
8.   Wakil Sekertaris Umum Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan
9.   Wakil Sekertaris Umum Kewirwusahaan dan Pengembangan Profesi
10. Wakil Sekertaris Umum Pemberdayaan Perempuan
11. Bendahara Umum
12. Wakil Bendahara Umum
13. Departemen Diklat Anggota
14. Departemen Litbang Anggots
15. Departemen Data Anggota
16. Departemen Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan
17. Departemen kepemudaan
18. Departemen Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi
19. Departemen Kajian Perempuan
20. Departemen Pembangunan Sumber Daya Perempuan
21. Departemen Data dan Pustaka



Fungsi personalia pengurus komisariat
Masing-masing personalia pengurus komisariat menjalankan fungsinya sebagai berikut:
1.   Ketua Umum adalah penanggung jawab dan koordinator umu dala, pelaksanaan tugas-tugas intern dan ekstrn yang bersifat umum di komisariat.
2.   Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pembinaan Anggota adalah penanggung jawab dan koordinator kegiatan penelitian, pengembangan dan pembinaan anggota di tingkat komisariat.
3.   Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan adalah penanggung jawab dan koordinator kegiatan perguruan tinggi, kemahasiswaan dan kepemudaan ditingka komisariat.
4.    























RAPAT ANGGOTA KOMISARIAT KE-4
BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI
KOMISI B (PROGRAM KERJA)
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
KOMISARIAT BINA SARANA INFORMATIKA CABANG BEKASI
 


 1. Bidang Penelitian,Pengembangan,Dan Pembinaan Anggota
·        Sosialisasi dan pelaksanaan pedoman pengkaderan
·        Melaksanakan dan mengkordinir LK I
·        Melaksanakan pendataan Anggota dan pemberdayaan
·        Meningkatkan kualitas pengelolaan pengkaderan
·        Melaksanakan rapat mingguan kepengurusan komisariat
·        Melakukan Up-grading kepengurusan ditingkat Komisariat
·        Merumuskan konsep-konsep pengembangan kualitas anggota, pengkaderan,aparat organisasi serta strategi pengembangan organisasi.
·        Mengadakan BBK (Belajar Bersama Komisariat)

2. Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda
·        Melakukan kajian-kajian tentang meningkatkan peran dan fungsi perguruan tinggi untuk menumbuh kembangkan intelektual mahasiswa
·        Melakukan Diskusi-diskusi yang berkaitan dengan kepemudaan dan kemahasiswaan & kepemudaan.
·        Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kemahasiswaan dan kepemudaan
·        Melakukan konsolidasi di setiap acara pada tingkat eksternal dan internal kampus
·        Melakukan pembinaan masjid

3. Bidang Kekaryaan
·        Membangun  kader-kader yang potensial dalam bentuk karya-karya
·        Melakukan kajian-kajian ilmiah
·        Memfasilitasi kader-kader untuk berkarya

5. Bidang Kewanitaan
·        Melakukan Diskusi-diskusi tentang kewanitaan ( Gender )
·        Melakukan kerja sama dengan LSM yang berkaitan dengan kewanitaan
·        Berperan aktif dalam memberdayakan kader-kader Kohati









6. Bendahara Umum
·        Mengaktifkan pengelolaan iuran anggota sebesar Rp.5000/bulan & melaksanakan pengelolaan iuran mingguan
·        Menginventarisir nama alumni sebagai sumber dana
·        Mengusahakan kegiatan-kegiatan sebagai usaha untuk mendatangkan sumber dana organisasi
·        Mengalokasikan siklus pendanaan dalam kebendaharaan komisariat


7. Sekretaris Umum
·        Melaksanakan standart administrasi kesekretariatan komisariat
·        Mengusahakan tersedianya sekretariat komisariat
·        Mengadakan sarana dan prasarana organisasi
·        Mengusahakan terwujudnya sistem dokumentasi organisasi yang memadai
·        Melaksanakan tertib organisasi.